PijarNusantara.com - Presiden FAM memberikan dukungan secara langsung untuk sepak bola Indonesia yang berduka atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Sabtu, (1/10).
Presiden FAM Datuk Hamidin Amin bersama rombongan menuju ke Tanah Air pada, Sabtu (8/10).
Tidak hanya itu, Presiden FAM Datuk Hamidin Amin saat berkunjung langsung ke Indonesia disambut langsung oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita.
Dalam hal ini, PSSI angkat topi sebagai bentuk apresiasi dukungan FAM terhadap duka untuk sepak bola Indonesia.
Sebagaimana dikutip Pijar Nusantara dari situs resmi PSSI. Tragedi Kanjuruhan dengan insiden yang dahsyat membuat ratusan orang harus meregang nyawanya.
Tragedi Kanjuruhan adalah Tragedi sepak bola dunia. Bukan hanya Indonesia, negara tetangga juga turut berdukacita atas Tragedi Kanjuruhan.
"Dunia sepak bola turut berduka. Dan kami akan selalu ada untuk pencinta sepak bola Indonesia sebagai saudara serumpun," kata Datuk Hamidin Amin.
Selain itu, Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita menyatakan bahwa dukungan Presiden FAM sangat berarti bagi Indonesia.
"Dukungan untuk Indonesia sangat besar dari dunia sepakbola atas tragedi Kanjuruhan. Kedatangan Presiden FAM Datuk Hamidin Amin secara langsung ke Indonesia meningkatkan kekuatan moril bagi keluarga besar sepak bola Indonesia," pungkasnya Maaike Ira Puspita.
Baca Juga: Pembunuhan Massal Oleh Panya Khamrab di Thailand, 38 Orang Tewas dalam Sekejap
Tragedi Kanjuruhan bukan hanya duka Kanjuruhan, Aremania, Malang dan Indonesia. Akan tetapi, Tragedi Kanjuruhan adalah duka sepak bola dunia. ***
Artikel Terkait
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dua Diantaranya Polisi? Berikut Nama Nama yang Terdaftar
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Komando Penembakan Gas Air Mata? Simak Disini
Kapolri Selain Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftar 20 Polisi yang Langgar Etik
Breaking News.... Fakta Tragedi Kanjuruhan, Mulai Penetapan 6 Tersangka hingga 11 Tembakan Gas Air Mata
Masuk dalam 6 Tersangka Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema Pernah Dihukum Komdis 20 Tahun